LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (6/9), pukul 11.00 wib.
Tersangka RP (17) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtaan Pesawaran melakukan curas dengan modus memepet dan memberhentikan paksa sepeda motor yang sedang dikendarai korban Epran Diansyah (20) warga Kelurahan Rajabasa Induk Bandar Lampung. Pelaku memukuli korban hingga korban jatuh dari sepeda motor, kemudian pelaku langsung merampas sepeda motor korban sambil menodongkan senjata tajam.
Saat ini tersangka tengah diperiksa di Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BE 2551 AAN atas nama Qori Fauzian. (Agung)