LAMPUNG1.COM, Lambar – Proyek yang dibangun namun mengganggu lalulintas petani akhirnya dijebol warga. Proyek itu bersumber dari Dana Desa (DD) 2018 yang digunakan untuk pembangunan Drainase dan Tanggul penahaan Tanah (TPT) senilai Rp.140.959.000.
Proyek yang sekarang dianggap gagal itu diduga dalam konsep perencanaan dan pembangunan tidak mengutamakan Kepentingan rakyat, sehingga muncul opini dimasyarakat proyek itu menutup akses sehari hari dimana warga yang mayoritas petani merasa akses lalu lintasnya ditutup, atau memang dalam mengerjakan proyek tersebut melibatkan orang yang tidak pada ahlinya.
Saroh selaku masyarakat memaparkan kepada Lampung1.com saat ditemui dikediamannya yang berada di pekon Sumber Agung pemangku Bumi Agung bahwa sebelum dilaksanakan pembangungan TPT itu pihaknya telah berkomunikasi kepada peratin Joko, Pembangunan itu tidak akan menyusahkan masyarakat namun setelah di bangun salah masyarakat kebingungan karena aksesnya tertutup jika Talut Penahan Tanah (TPT) setinggi 2,5 M.
“Proyek itu sudah dijebol karena menyusahkan warga disini, silahkan pembangunan berjalan namun mboklah berpihak kepada rakyat yang mayoritas petani,jangan membangun namun menutup akses lalulintas,” tuturnya.
Terpisah Peratin Pekon Sumber Agung Kecamatan SUOH Joko mengatakan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa masyarakat untuk bersabar, karna tanggung pengerjaan itupun belum selesai, untuk ketinggian pembangunan itu atas perkiraan dari konsultannya Pendi dan konsultan nya pun merancang atas permintaan pekon, peratin Joko juga mengatakan saat di tanya oleh awak media mengutamakan peraturan apa kebijakan namun cukup mengejutkan bahwa peratin joko menjawab dengan tegas mengutamakan kebijakan bukan aturan.
“ya pernah ngomong kepada saya itu terlalu tinggi saya bilang tunggu dulu biar saya bantu matrialnya mungkin kurang sabar paling, itu rancangan dari konsultan dan konsultan juga atas permintaan pekon, kalau dia mau dibenarin ya di bantu, kita mengutamakan kebijakan kalau itu tidak menyalahi”, kata Joko. (Sumarlin)