LAMPUNG1.COM, Seorang warga di Kabupaten Lampung Timur, hampir menjadi bulan-bulanan massa yang emosi, akibat diduga melakukan penggelapan sepeda motor.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Melinting IPTU Martoyo, pada Minggu (7/10), mengungkapkan bahwa dugaan kasus penggelapan Sepeda Motor tersebut, menimpa Edi Sutrisno (29) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Diduga persoalan berawal saat tersangka yang berinisial WR (50) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, meminjam Sepeda Motor merk Honda, dengan nomor polisi B 6934 FDD, dari korban.
Tetapi hingga beberapa hari, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya, sehingga korban dan beberapa rekannya, mencari keberadaan tersangka.
Saat ditemukan, tersangka justru tidak mau menjelaskan keberadaan motor yang dipinjamnya, sehingga warga yang emosi, langsung membawa tersangka ke rumah korban.
Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akibat jumlah massa yang terus bertambah, ahirnya korban menghubungi Petugas Polsek Melinting, yang selanjutnya langsung membawa tersangka ke Kantor Polisi.
“Tersangka sudah kita amankan, dan masih diperiksa secara intensif, di Mapolsek Melinting, terkait persoalan yang melibatkannya”, terang IPTU Martoyo. (Eko Arif)