LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Polres Pesawaran Selain melakukan sosialisasi ditingkat sekolah, Kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP M. Fatukhrrahman SH, MH mengisi kegiatan dengan Talkshow dan siaran live di radio RRI Bandar Lampung dalam rangka sebagai narasumber dengan tema penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Pesawaran, Senin (15/10/18).
Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi S.Ik, MH mengatakan “Meskipun tidak dilakukan penyuluhan secara langsung, diharapkan dengan penyuluhan melalui siaran radio juga dapat efektif untuk memberitahukan kepada seluruh warga Kabupaten Pesawaran agar bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkotika yang menjadi musuh yang dapat merugikan diri sendiri dan membuat malu keluarga”.
Kasat Narkoba juga menjelaskan kepada seluruh pendengar terkait bahaya dari penyalahgunaan narkotika yang dapat mengintai siapa saja disekitar kita dan tentang penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika mulai dari ancaman hukuman serendah rendahnya 4 tahun dan maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Terakhir Kasat Narkoba juga menyampaikan penjelasan tentang masalah rehabilitasi terhadap pecandu narkotika maupun penylahguna narkotika yang harus melewati proses assesment oleh tim assesmen yang sudah terbentuk di Kabupaten Pesawaran dan juga tim assesment dari Badan Narkotika Propinsi (BNP) Lampung.
“Saya berpesan Kepada orang tua juga menghimbau untuk menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak kita terutama yang masih berada dibangku sekolahan agar jangan sampai terjerumus kedalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tutupnya (Eri)