LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Lapak Ikan di PPI Lempasing sejak dua tahun terakhir mengalami kerusakan parah, selain atapnya berlubang-lubang dan lapuk, juga menjadi kekhawatiran para pedagang yang menempati usahanya diatas bangunan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para pedagang tidak nyaman karena lampu pasar tesebut pernah terbakar belum lama ini akibat kerusakan dibagian atap sepandeknya itu bocor dan berlubang parah, kala itu hujan lebat.
Menurut dia, keluhan banyak, tapi atas kerusakan itulah menjadi kekhawatiran sehingga berinisiatif menutupi dengan terpal di lapaknya masing-masing.
” Kami para pedagang mengusulkan hal itu untuk segera direnovasi tapi ada dari salah satu dinas DKP mengarahkan kami untuk bersabar dengan telah dilkukan rapat bersama para pedagang disini,” ujarnya, Rabu (31/10/2018).
Meski begitu lanjut si Teteh, kalau tidak direnovasi, tentunya mengusulkan merenovasi sendiri, begitu pula para pedagang lainnya.
” Biaya renovasi itu nantinya kita minta ganti dengan potongan sewa kontrak disini, itulah usulan dari para pedagang disini,” kata dia lagi.
Sambung pedagang ikan itu, dugaan atap sepandeknya itu jauh dari standar yang seharusnya lebih kuat dan berkualitas kalau dekat pantai.
Bangunan ini dua tahun lalu dibangun dan ditahun pertama memasuki tahun kedua mengalami kerusakan ringan pada bagian atap hingga tahun kedua kerusakannya lebih parah.
” Kerusakan itu dibagian atap sepandeknya sejak tahun pertama bocor kecil malah melebar bocornya lebih parah dan berlubang memasuki tahun kedua kerusakannya itu, sisa atapnya berkarat menjadi bubuk mengumpul diatas terpal itu,” ucapnya.
Masih menurut pedagang ikan itu, lapak dikenakan sewa per tahun sebesar Rp 540 ribu kepada Dinas Kelautan dan Perikanan milik Pemprov Lampung.
” Selain lapak kita bayar sewa setiap tahun, listrik juga dikenakan biaya Rp 5000 /lapak, keamanan Rp 5000/lapak jadi lapak disini ada sekitar puluhan lapak ikan,” jelasnya.
Pedagang itu pun berujar, bangunan ini dua tahun lalu dibangun dan ditahun pertama memasuki tahun kedua mengalami kerusakan ringan pada bagian atap hingga tahun kedua kerusakannya lebih parah.
” Kerusakan itu dibagian atap sepandeknya sejak tahun pertama bocor kecil malah melebar bocornya lebih parah dan berlubang memasuki tahun kedua kerusakannya itu, sisa atapnya berkarat menjadi bubuk mengumpul diatas terpal itu,,” tambahnya.
Terkait hal itu, dikonfirmasikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Dr. Toga Mahaji. MM melalui telpon sellulernya meskipun aktif, tidak menjawab, malah mengalihkan nomor yang dihubungi, Rabu Sore (31/10/2018). (Red).