LAMPUNG1.COM, Seorang warga tidak berkutik, saat digelandang Ke kantor polisi, karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AW (45) warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana.
Tersangka ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, di wilayah Desa Sukadana Ilir, berikut 2 paket Narkoba, yang diduga jenis Sabu-Sabu.
“Tersangka dan barang buktinya sudah kita bawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, ujarnya. (Eko Arif)