LAMPUNG1.COM, Seorang warga berinisial SE (36) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, tidak berkutik saat dibawa kekantor Polisi, karena diduga memiliki Narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di jalan raya Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, pada Rabu (21/11).
Dari tersangka, Petugas menyita 1 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi butiran kristal bening, yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dan 1 pipa kaca (pirex).
“Tersangka dan barang buktinya kini sedang dilakukan proses pemeriksaan di ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur”, terangnya. (Eko Arif)