LAMPUNG1.COM, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur tersebut tentunya menggunakan APBD alias menggunakan kas daerah.
Proyek pengerjaan infrastruktur selain untuk memanjakan pengguna jalan namun juga untuk meningkatkan roda Perekonomian suatu daerah.
Sayangnya yang mendapatakan proyek pengerjaan jalan tersebut terkadang digunakan untuk memperkaya diri alias melakukan kecurangan dalam pengerjaan, guna mendapatkan keuntungan sebesar-besar nya dan merugikan masyarakat.
Seperti yang terjadi pembangunan jalan lapen penghubung Kampung menanga jaya menuju menanga siamang Kecamatan Banjit Way Kanan yang sedang dikerjakan, namun dalam pengerjaan lapen tersebut sangat buruk dalam pengerjaan nya.
Dari pantauan Lampung1.com tampak terlihat Pengaspalan yang dikerjakan secara Asal-asalan, tampak terlihat batu dan Aspal mengangkat dari permukaan jalan dan kekurangan material.
Berdasarkan Informasi yang didapat dari tokoh masyarakat menanga jaya dan menanga siamang Warga telah beberapa kali menegur pekerja agar pembangunan tersebut dikerjakan dengan benar tidak asal-asalan.
“karena kami warga sini sebagai pengguna manfaat tidak mau baru 1 atau 2 bulan jalan ini sudah rusak lagi Ujar nya kepada media.
Berdasarkan keterangan Kepala Tukang Rohman menjelaskan ” Ya Pekerjaan tersebut diduga milik Anggota Dewan, dan pihaknya diminta untuk mengerjakan pekerjaan ini, di sini saya hanya menjalankan instruksi dari Ibu Dewan”Ungkapnya nya saat ditemui di lapangan pada hari Rabu (31/10/2018).
Ia Juga menambahkan Dalam melakukan pengaspalan 1 Drum Aspal untuk 27-30 M, dan panjang pengerjaan 1200 M, serta Lebar 3 M ungkap nya kepada media.
Namun setelah di ukur lebar jalan yg di Aspal hanya 2,7 m dan dalam pelaksanaan pembangunan jalan lapen tersebut tidak dipasang Plang papan informasi, Berdasarkan Informasi yang didapat Proyek jalan lapen tersebut di duga milik salah satu Anggota Dewan Berinisial HS .(Aszhari)
Mantappp beritanya