Terdiri dari PAD sebesar Rp.87.997.304.000,00, dana perimbangan Rp.874.723.486.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.239.832.106.721,00.
Sedangkan untuk belanja, secara keseluruhan mencapai Rp.1.241.052.896.721,00. Namun demikian, APBD 2019 tetap seimbang karena terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.38.500.000.000,00 yang digunakan untuk menutup defisit, sehingga silpa tahun berkenaan Rp.0.
Rapat paripurna juga mengagendakan kesepakatan bersama propemperda 2019, penyampaian satu ranperda dan pengesahan dua ranperda, serta pemandangan umum fraksi-fraksi, dan pada sore harinya digelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh Sekdakab Pringsewu Budiman.(Adi)