LAMPUNG1.COM, Kasat Lantas, Kasubag Humas, serta beberapa jabatan Kapolsek di wilayah hukum Polres Lampung Timur di Mutasi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Keputusan Mutasi Jabatan Perwira Polri tersebut, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/850/XI/KEP/2018, Tanggal 1 November 2018, yang di tandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Lampung, Kombes Pol Novian Pranata MSi Psi.
Para Perwira Polri di wilayah hukum Polres Lampung Timur, yang terkena mutasi jabatan tersebut, antara lain adalah Kasat Lantas Polres Lampung Timur dari AKP Poeloeng Arsa Sidanu, diserahkan pada AKP Rafli Yusuf Nugraha ; Kasubag Humas Polres Lampung Timur AKP M Faisal, kini memangku jabatan sebagai Kasat Polair Polres Lampung Timur, sementara jabatan lamanya di serahkan kepada IPTU Mutajir ;
Kapolsek Pasir Sakti yang sebelumnya dikendalikan oleh AKP Alaiddin, kini diserahkan kepada AKP Mulyadi Yakub ; Kapolsek Way Bungur dari AKP Darsyadi, diserahkan kepada AKP Edy Susanto ; Kapolsek Purbolinggo dari IPTU Andre Try Putra kini digantikan oleh IPTU Aris Satrio Sujatmiko ;
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, memberikan batas waktu paling lambat 14 hari, terhitung sejak tanggal 1 November 2018, kepada seluruh Perwira Polri yang dimutasi jabatan tersebut, untuk segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, di tempat tugas yang baru. (Eko Arif)