LAMPUNG1.COM, Pemerintah Daerah mengharapkan penggunaan Dana Desa dapat diprioritaskan bagi kebutuhan warga masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Bupati Chusnunia, disela-sela kegiatan Sidang Paripurna DPRD Lampung Timur, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, pada Kamis (8/11).
“Pemerintah Daerah ingin agar dana desa maupun alokasi dana desa, bisa diprioritaskan bagi kebutuhan masyarakat, sehingga hasilnya mampu memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur”, ujar Chusnunia.
Secara khusus pihaknya juga sangat mengapresiasi kerja keras Ketua dan seluruh Anggota DPR Kabupaten Lampung Timur, telah bersama-sama Tim Pemerintah Daerah, membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, hingga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan optimal. (Eko Arif)