LAMPUNG1.COM, Selama di gelarnya Operasi Zebra Krakatau 2018 kemarin, Jajaran Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur telah melakukan Penindakan Tegas, berupa pemberian Tilang kepada 2.515 pengemudi kendaraan, dengan perincian 1.824 Kendaraan Roda Dua, dan 691 Kendaraan Roda Empat atau lebih.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha, disela-sela Pengarahan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas personil Satuan Lalulintas, di aula Tribrata Polres Lampung Timur.
“Kita berharap Operasi Zebra kemarin, bisa menjadi media pembelajaran, bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar benar-benar dapat tertib dan mematuhi peraturan lalulintas, saat berkendara dijalan raya”, terangnya.
Upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, juga dilakukan dengan cara mensosialisasikan program Pelopor Keselamatan dalam Berlalulintas, yang dilakukan langsung kepada masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan atau sekolah-sekolah, dengan target agar para pelajar dan remaja, memahami secara dini, aturan dan etika berlalulintas di jalan raya.
“Ini merupakan upaya penting, yang perlu terus dilakukan, karena efeknya sangat berdampak, untuk ikut menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas di jalan raya”, tambah Kasat Lantas Polres Lampung Timur. (Eko Arif)