LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Forum Bersatu Buruh Pelabuhan Panjang tanyakan tindak lanjut hasil pertemuan Tim Analisis Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI beberapa waktu lalu di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung agar ada progres masalah buruh Panjang yang diintimidasi Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Hal tersebut diungkapkan, ketika silaturahmi dan dialog di kediaman Senator Lampung, Andi Surya, beberapa waktu lalu.
Nurdin mengatakan, ada dua masalah Koperasi TKBM, pertama, status tersangka Ketua Koperasi Sainin Nurjaya selama sembilan tahun yang hingga kini belum dieksekusi. Kedua, upaya evaluasi Koperasi TKBM sekaligus pertanggung-jawaban keuangan koperasi selama ini karena tidak bayar hak-hak buruh semestinya.
Menanggapi soal buruh pelabuhan ini, Andi Surya mengatakan, kasus tersangka Sainin Nurjaya dirinya telah meminta Polda Lampung agar segera proses.
“Saya sudah menghimbau Polda Lampung dalam waktu satu bulan ini dapat memberi kepastian hukum bagi Ketua Koperasi TKBM Panjang. Jika terbukti tidak bersalah agar dipulihkan, demikian juga sebaliknya,” ujar Andi Surya.
Menurut Andi Surya kurang layak seorang ketua koperasi berstatus tersangka mengemban amanat orang banyak, yaitu buruh.
“Alangkah eloknya beliau sementara undur diri agar fokus hadapi masalah hukumnya,” ujar Andi Surya.
Dalam hal buruh dan koperasi TKBM, lanjut Andi Surya, pihaknya akan pertemukan perwakilan buruh dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koperasi, agar ada kesimpulan terkait operasional koperasi ke depan.
“Di samping itu, sesuai tuntutan buruh, jika dalam waktu satu bulan tidak ada kejelasan terkait status tersangka sembilan tahun Ketua Koperasi TKBM, BAP DPD RI akan undang Kapolri bicarakan masalah ini, secepatnya setelah masa reses berakhir tahun ini, agar Koperasi TKBM ke depan bisa lebih adem dan buruh peroleh hak-hak semestinya,” jelas Andi Surya sambil menutup pembicaraan. (Red)
Smoga ada solusi