LAMPUNG1.COM, Kebijakan Pemerintah Pusat, tentang Alokasi Dana Desa, menjadi salah satu solusi, untuk mempercepat peningkatan kondisi infrastruktur di Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Desa Nabang Baru, Riyono, pada Rabu (5/12), mengatakan bahwa Total Anggaran Dana Desa (DD) yang di peroleh pada tahun 2018 , adalah sebesar Rp 724.268.000, yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain Pembangunan Jalan, Drainase, Gedung Posyandu, Jambanisasi Masyarakat, Bantuan Insentif Guru PAUD, serta Penyediaan Makanan Sehat bagi Balita dan Anak usia Sekolah.
Program Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan yang direalisasikan melalui Dana Desa pada tahun 2018 tersebut, merupakan hasil usulan dari masyarakat, berdasarkan skala prioritas, dan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada, namun tetap dilaksanakan bersama tim terkait, secara optimal dan transparan.
“Keberadaan Dana Desa ini, sangat bermanfaat, karena mampu mempercepat peningkatan infrastruktur di Desa Nabang Baru, dan hasilnya bisa langsung di rasakan oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan roda perekonomian dan akses transportasi”, terang Riyono.
Pihaknya berharap masyarakat, dapat ikut menjaga dan memelihara hasil pembangunan di Desa Nabang Baru ini, sehingga benar-benar membawa dampak positif yang luas bagi semua pihak.
“Kami juga berterima kasih dengan Pemerintah, dan berharap keberadaan Alokasi Dana Desa ini, bisa terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, sehingga proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa, bisa di wujudkan dengan cepat, sesuai dengan visi, misi dan kebutuhan masyarakat”, tambahnya. (Eko Arif)