LAMPUNG1.COM, Jajaran Kepolisian memusnahkan lebih dari 2.000 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cempaka Krakatau 2018, di wilayah Lampung Timur.
Sesaat setelah Upacara Gelar Operasi Lilin Krakatau 2018, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, pada Jumat (21/12), menerangkan bahwa ribuan botol minuman keras tersebut, merupakan hasil kegiatan seluruh jajaran Kepolisian, termasuk dari 24 Polsek di Kabupaten Lampung Timur.
Operasi Cempaka Krakatau 2018 merupakan Kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka ikut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, di waktu hukum Lampung Timur.
Sementara untuk mengoptimalkan pelayanan Kamtibmas menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, pihak Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, bersama institusi terkait lainnya, seperti TNI, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan lain-lain, menggelar Operasi Lilin Krakatau 2018, mulai tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 januari 2019.
“Ini merupakan salah satu upaya jajaran Kepolisian, untuk ikut mewujudkan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, di Kabupaten Lampung Timur, dengan aman dan kondusif”, tegasnya. (Eko Arif)