LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, berhasil menangkap seorang tersangka pencurian, sesaat setelah melakukan aksi kejahatannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Nedi Herman, pada Minggu (30/12), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah AS (18) warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka bersama rekan-rekannya, diduga terlibat aksi Pencurian 2 unit Accu, milik Sukirno (54) warga Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, dengan cara mengambil 2 unit accu mobil truk, saat di parkir di rumah korban.
Korban yang mengetahui aksi pencurian tersebut, segera menghubungi petugas kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang selanjutnya melakukan upaya penghadangan sekaligus patroli di jalan raya, sehingga berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.
Selain tersangka, Polisi juga berhasil menyita 2 unit Accu, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pencurian tersebut. (Eko Arif)