LAMPUNG1.COM, Seorang Buronan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal, di Kabupaten Lampung Timur, yang telah diburu polisi sejak 6 tahun lalu, berhasil ditangkap dijalan raya, tanpa perlawanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Bumi Agung IPTU Oktafia Siagian, pada Rabu (24/4), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AS (32) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung.
Berdasarkan data Petugas Kepolisian, tersangka bersama rekan-rekannya, terlibat Aksi Pembegalan terhadap Warsum (57) warga Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung, pada Tahun 2013 lalu.
Diduga tersangka dan rekan-rekannya melakukan aksi kejahatan dengan cara menghadang dan mengancam korban menggunakan senjata api (Senpi) rakitan, kemudian merebut serta membawa kabur Sepeda Motor merk Honda Supra X 125, dengan nomor polisi BE 8750 FI.
Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus menangkap tersangka di jalan raya, tanpa perlawanan, dan langsung membawa ke Mapolsek Bumi Agung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)