LAMPUNG1.COM, Team TEKAB 308 Polsek Purbolinggo, Lampung Timur menembak roboh seorang tersangka Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yanh yang sempat Buron selama 9 tahun.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro didampingi, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra dan Kapolsek Purbolinggo IPTU Aris Satrio, pada Rabu (3/4), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AS (37) warga Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka melakukan aksi kejahatannya pada bulan Februari 2010 lalu, di wilayah Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo.
Korban saat itu diancam menggunakan senjata tajam dan diikat dipohon, kemudian dompet serta sepeda motor Honda Supra Fit BE 6191 GS dan Dompetnya dibawa kabur tersangka.
Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan ahirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
“Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas”, jelasnya. (Eko Arif)