LAMPUNG1.COM, Seluruh Personil Pengawas Pemilu (Panwaslu), wajib “Melek” pada Masa Tenang Kampanye Pemilu Tahun 2019 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Uslih, pada Kamis (11/4), saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Presiden, DPR/DPRD, dan DPD, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
“Proses pengawasan perlu dilakukan, untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti potensi dugaan pelanggaran yang terjadi dilapangan”, ujar Uslih.
Selain itu pihaknya juga mengharapkan agar semua pihak termasuk unsur Media Massa, ikut berpartisipasi melakulan kontrol dan pengawasan, terhadap seluruh proses perjalanan Pesta Demokrasi di Kabupaten Lampung Timur.
“Proses Pengawasan Pemilu, tetap perlu peran serta dari semua pihak, termasuk unsur Media Massa”, terangnya.
Bawaslu juga mengajak semua pihak bisa ikut mewujudkan proses Pemilu yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Lampung Timur. (Eko Arif)