LAMPUNG1.COM, Seorang buronan tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor), di Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri kepada Team Resmob Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Ka Team Resmob Polda Lampung KOMPOL Heru Irianto, pada Rabu (1/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RA (22) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi Pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat BE 8327 PT, milik Nurhasanah (34) warga Desa Nibung, saat berada diareal Parkir Puskesmas Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, pada awal Desember 2018 lalu.
Dalam proses penyelidikan, akhirnya Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga, kepada Team Resmob Polda Lampung, yang selanjutnya diserahkan terimakan ke Polsek Gunung Pelindung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)