LAMPUNG1.COM, Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Bandar Sribhawono, terpaksa menembak roboh, seorang tersangka spesialis pencurian, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang plafon.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, dan Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Sukirto, pada Rabu (29/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SO (35) warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.
Tersangka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, karena diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian (spesialis bongkar atap), di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Beberapa masyarakat yang menjadi korban kejahatan tersangka, antara lain adalah Nurohman (33) warga Desa Bandar Agung ; kemudian
Hendri Sugiyanto (34) warga Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.
Tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam toko dan warung para korban, melalui atap/genting, kemudian menjebol plafon menggunakan linggis, baru menggasak barang-barang berharga, antara lain Telepon Genggam, Rokok, dan Uang Tunai.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka ditempatnya bekerja, berikut barang bukti berupa Tas Ransel, Telepon Genggam, Rokok, dan Linggis.
“Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas yang terukur, untuk melumpuhkannya”, terang AKBP Taufan Dirgantoro. (Eko Arif)