LAMPUNG1.COM, Team TEKAB 308 Polsek Purbolinggo, menggelandang 2 remaja, yang diduga terlibat aksi pembobolan rumah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Aris Satrio, pada Selasa (4/6), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah DA (20) warga Kecamatan Sukadana, dan PJ (15) warga Kecamatan Purbolinggo.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat aksi pembobolan rumah Eko Setyo Budi, warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, pada Ahir April 2019 lalu.
Ke-2 tersangka diduga masuk melalui jendela, kemudian mengambil barang-barang Korban, antara lain 2 unit Sepeda Motor, 2 unit Telepon Genggam, 1 unit Handycam, dan Dompet berisi Uang Tunai serta Dokumen Penting.
Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, dan langsung membawanya ke Mapolsek Purbolinggo, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)