LAMPUNG1.COM, Institusi Wakil Rakyat, direncanakan memberhentikan Chusnunia atau Nunik dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Timur, pada Rabu (12/6) besok.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, menjelaskan bahwa proses pemberhentian Nunik dari jabatan Bupati Lampung Timur, akan dilakukan melalui Sidang Paripurna, yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD setempat.
“Pemberhentian Ibu Chusnunia dari jabatan Bupati Lampung Timur ini, sejalan dengan dilantiknya beliau sebagai Wakil Gubernur Lampung, pada Rabu (12/6) besok”, terangnya.
Selanjutnya DPRD Lampung Timur akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk menetapkan Wakil Bupati, Zaiful Bokhari, sebagai Bupati Lampung Timur. (Eko Arif)