LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap seorang pemuda, di jalan raya Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, karena diduga terlibat kasus Narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Kasat Narkoba IPTU Abadi, pada Rabu (12/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah CA (27) warga Yosodadi, Kota Metro.
Tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), dan korek api.
Saat ini tersangka beserta barang buktinya, telah dibawa ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)