LAMPUNG1.COM, 2 orang remaja yang diduga terlibat aksi pencurian, di Kabupaten Lampung Timur, diserahkan ke Kantor Polisi, oleh pihak keluarganya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Mulyadi, pada Rabu (12/6), menjelaskan bahwa inisial ke-2 remaja tersebut adalah BA (16) dan IM (14) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.
Ke-2 remaja tersebut diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat, dan 2 unit Telepon Genggam, milik Darwin (49) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
Ke-2 tersangka ini diserahkan oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Pasir Sakti, dengan penuh kesadaran, agar dapat segera mempertanggung jawabkan perbuatan kejahatan yang dilakukannya. (Eko Arif)