LAMPUNG1.COM, 1 orang Kepala Dinas (Pejabat Eselon II), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, memutuskan Mundur dari jabatannya.
Bupati Zaiful Bokhari, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah, menyikapinya mundurnya M Yunus, dari jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.
Pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Nomor 800/1924/25-SK/2019, yang isinya menunjuk Asisten 1, Tarmizi, sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.
“Kita sudah menunjuk Asisten 1, Pak Tarmizi, sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, agar Roda organisasi dan kinerja di Dinas tersebut, tetap berjalan dengan baik”, tegasnya.
Sebagai informasi, selain Dinas Sosial, dinas lain yang belum memiliki Kepala Dinas Definitif, antara lain adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup Pemukiman dan Pertanahan.
Bupati Zaiful Bokhari, juga menambahkan bahwa saat ini, Pemerintah Daerah tengah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk membahas mekanisme dan tehnis pelaksanaan lelang jabatan, untuk mengisi kekosongan beberapa pejabat Eselon II tersebut. (Eko Arif)