LAMPUNG1.COM, Lampung Barat – Motif Celugam yang merupakan corak Khas Lampung Barat kini telah diberi bersertifikat merk Direktur kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM Dr. Freddy Harris,SH., LL.M., ACCS, senin (19/08/2019).
Hal tersebut membuat kebahagian dan kebanggan tersendiri bagi masyarakat Lampung Barat.
Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus mengungkapkan motif asli Lampung Barat telah diakui dan Celugam memang milik Lampung Barat sehingga tidak ada yang dapat melakukan plagiat ataupun mengakui atau menjadikan hak milik terhadap motif celugam.
“Ini merupakan kabar bahagia bagi kita semua karena motif celugam yang merupakan motif asli Lampiung Barat telah diakui memang milik Lampung Barat sehingga tidak ada yang dapat melakukan plagiarisme ataupun mengakui atau menjadikan hak milik terhadap motif celugam ini,” jelas Parosil.
Bupati menegaskan, jika tidak ada setifikat tentunya kita was-was dikarenakan belum mendapatkan sertifikat merek tersebut.
“Sertifikat ini sangat memegang peran penting guna memberikan kepastian hukum yang jelas dan tegas dalam melindungi kepentingan hak milik kabupaten setempat.(Agus Salim/Sumarlin)