LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran Narkotika, yang beroperasi di wilayah Jabung dan sekitarnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kasat Narkoba IPTU Abadi, pada Sabtu (10/8), mengungkapkan bahwa inisial salah satu tersangka adalah MP (42) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Dari tangan para tersangka, Polisi juga berhasil menyita 8 paket plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Timbangan Elektronik, Telepon Genggam, Senjata Tajam jenis Pisau, dan Dompet, sebagai barang bukti.
“Tersangka dan barang buktinya, saat ini sudah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, terangnya. (Eko Arif)