LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Metro Kibang, menangkap 2 warga yang diduga sedang menikmati Narkotika jenis Sabu-Sabu, di Kabupaten Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Kibang AKP Elita Karmila, pada Kamis (22/8), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah AM (28), dan SO (27) warga Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Para tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian disebuah rumah, di Desa Jaya Asri, Kecamatan Kibang, berikut barang bukti 1 bungkusan plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), dan Korek Api.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka dan barang buktinya, telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur. (Eko Arif)