LAMPUNG1.COM, Seorang tersangka dugaan kasus penyelewengan narkoba, yang berupaya kabur, dan nekat melakukan perlawanan, bahkan hampir merebut senjata api petugas Kepolisian, terpaksa ditembak roboh.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Sukirto, pada Minggu (25/8), mengatakan bahwa inisial tersangka adalah PO (33) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari.
Proses pengungkapan kasus penyelewengan narkoba tersebut berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat, yang segera ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.
Saat ditangkap tersangka berusaha meloloskan diri, dengan cara melepas borgol ditangannya, dan sempat berniat merebut senjata api laras panjang polisi, sehingga segera dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, alat hisap (Bong), pipa kaca (Pirex), korek api, dan lain-lain.
“Tersangka dan seluruh barang buktinya, sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, terangnya. (Eko Arif)