LAMPUNG1.COM, Petugas Polsek Purbolinggo, terpaksa membawa paksa seorang pelajar, ke kantor polisi, karena diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Aris Satrio, pada Jumat (6/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MA (15) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka, bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi, nekat melakukan Curas hewan, milik Didi Kurniawan (33) warga Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo.
Aksi kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara memancing ayam jago korban, kemudian pura-pura mengadu dengan ayam miliknya, selanjutnya ayam tersebut ditangkap dan dibawa oleh tersangka.
Para tersangka juga sempat mengancam menggunakan senjata tajam, sehingga korban tidak berani melakukan perlawanan, dan langsung membawa kabur hewan curiannya, menggunakan sepeda motor.
Petugas Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut, segera melakukan proses pengejaran, hingga akhirnya berhasil membekuk 1 dari 2 orang tersangka, berikut barang bukti berupa beberapa ekor ayam, bebek, dan sepeda motor. (Eko Arif)