LAMPUNG1.COM, 1 dari 2 orang tersangka pencurian telepon genggam, di Kabupaten Lampung Timur, sempat babak belur, saat upaya kaburnya gagal, karena berhasil ditangkap warga.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi, pada Selasa (3/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah JA (33) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
Tersangka bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi, diduga terlibat aksi pencurian Telepon Genggam milik Mila Fitria Wati ( 19) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Aksi kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara mengambil Telepon Genggam, didalam toko, tempat korban bekerja, diwilayah Kecamatan Way Jepara.
Tetapi aksi kejahatan tersebut diketahui, sehingga korban berteriak, dan memancing perhatian warga, untuk memburu para tersangka.
Salah satu tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan menjadi sasaran luapan emosional warga, sebelum kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Way Jepara. (Eko Arif)