LAMPUNG1.COM, Ketua DPRD Lampung Timur, Hi Ali Johan Arif, pada Jumat (27/11), di Aula Gedung DPRD setempat, memimpin langsung Sidang Paripurna Pelantikan Antar Waktu (PAW) 2 anggotanya.
Ke-2 orang yang dilantik sebagai wakil rakyat ini, masing-masing adalah Faisal Riza yang duduk menggantikan Hi Yusran Amirullah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang mengundurkan diri karena mengikuti Pencalonan sebagai Kandidat Bupati Lampung Timur
Kemudian Syafrul Alamsyah, yang duduk menggantikan Sudibyo dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang mengundurkan diri karena mengikuti Pencalonan sebagai Kandidat Wakil Bupati Lampung Timur, pada Pilkada Tahun 2020 ini.
“Selamat bertugas sebagai Wakil Rakyat, semoga Tuhan Terus memudahkan langkah kita, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur ini”, ujar Hi Ali Johan Arif.
Pelaksanaan Sidang Paripurna Pelantikan PAW 2 Anggota DPRD Lampung Timur ini, digelar dengan tetap mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, demi mencegah Pandemi Virus Corona (COVID-19). (Eko Arif)