LAMPUNG1.COM,BANDARLAMPUNG-Polda Lampung merilis capaian kinerja selama 2020 ini, salah satunya, yakni penangkapan ribuan tersangka kasus narkoba. Kasus ini merupakan kejahatan transnasional terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“ Kurun setahun di 2020 ini Polda Lampung dan jajaran mengungkap kasus narkoba sebanyak 1881 kasus dengan tersangka 2.580 orang,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto, mewakili Kapolda Lampung, Irjen. Pol Drs. Purwadi Arianto, Senin (28/12/2020), saat rilis akhir tahun 2020 di Gedung Graha Wiyono Siger.
Menurutnya, jumlah total barang bukti yang disita selama tahun 2020 adalah ganja sebanyak 467 kg, shabu sebanyak 201 kg, ektasi sebanyak 33.912 butir, obat-obatan ilegal sebanyak 885 butir, tembakau gorila sebanyak 310 gram, dan uang tunai sebesar Rp 71.326.000,-.
” Pengungkapan tindak pidana narkoba ini menonjol sebanyak 8 kasus di tahun 2020 ini, belum lagi tindak pidana korupsi sebanyak 20 kasus dan selesai 10 kasus, terjadi penurunan 4 kasus, jadi penurunan pada kasus ini sebanyak 14 kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak 24 kasus selesai,” ungkap Wakapolda Lampung.
Secara rinci, lanjut Wakapolda, kasus tindak pidana migas tahun 2020 ini sebanyak 4 kasus dan selesai 3 kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4 kasus dan selesai 5 kasus.
” Kasus illegal mining tahun 2020 sebanyak 12 kasus selesai dibandingkan tahun 2019 sebanyak 9 kasus, terjadi kenaikan sebanyak 3 kasus,” ungkapnya.
Lalu, lanjut Wakapolda, tindak pidana illegal logging tahun 2020 terdapat 7 kasus selesai. Tindak pidana pangan terdapat terdapat 5 kasus selesai, kemudian tindak pidana sumber daya alam (SDA) terdapat 12 kasus selesai, selanjutnya kasus
” Tindak pidana uang palsu 1 kasus selesai, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4 kasus selesai, namun terjadi penurunan 3 kasus di tahun 2020 ini,” ujarnya.
Akan tetapi, masih disampaikan Wakapolda, pada kasus Fidusia tahun 2020 ini terjadi kenaikan sebanyak 5 kasus dari 15 kasus selesai, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 10 kasus selesai 11 kasus dan kenaikan 1 kasus.
” Tapi kalau tindak pidana perikanan terjadi penurunan 12 kasus selesai dari tahun 2019 sebanyak 14 kasus selesai dan tahun 2020 ini terdapat 2 kasus selesai,” urainya.
Namun demikian, masih dijelaskan Wakapolda, secara umum kejahatan ini dapat diatasi secara keseluruhan tahun 2020 dengan baik dan dapat ditangani oleh seluruh Polda Lampung serta jajaran.
” Termasuk turut berperan membantu Densus 88 AT Mabes Polri dalam penangkapan 23 orang tersangka terorisme di wilayah hukum Polda Lampung,” ungkapnya.
Dalam hal ini, ujar Wakapolda, tentu ketika dibutuhkan untuk melakukan tindakan upaya-upaya tertentu atau upaya-upaya paksa tertentu ada tingkatan komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian.
” Baik ke Polres, dan Polda, termasuk pemindahan teroris itu kepada Mabes Polri, Kedepan dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat pada era transparansi dan akuntabilutas publik, diharapkan semua pihak dapat melakukan kerjasama pengawasan atas kinerja polda lampung guna membangun harapan masyarakat,” tandas Brigjen Pol Subiyanto. (Din/red).