LAMPUNG1.COM,LABUSEL – Tersangka Hermanto Hutabarat (39) dibekuk Tim 3 Tekab Polres Labuhanbatu diwarung tuak miliknya di Desa Bangai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/1/2020).
AKP Parikesit kepada awak media menyebutkan, penangkapan berawal pada hari Kamis (7/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB, Tim 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya tentang adanya permainan judi tebak angka jenis KIM Hongkong, menindak lanjuti info tersebut Tim dipimpin Kanit Resum, Iptu Sahat Lumbangaol langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah kertas berisikan angka pasangan Kim Hongkong tanggal 07 Januari 2021, 1 unit Handphone Merek Nokia berisikan angka pasangan Kim Hongkong Tanggal 07 Januari 2020 dan uang sebesar Rp. 92.000.
Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka Jenis KIM Hongkong serta mengirimkan angka pasangan kepada seseorang berinisial S, selanjutnya dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan yang berinisial S, kemudian tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.(Muchlis)