LAMPUNG1.COM,PESAWARAN-Dendi Ramadhona dan Marzuki resmi pemenang Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Pesawaran, berjalan mulus menuju pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih.
Terpilihnya pasangan calon nomor urut 2 tersebut setelah berhasil mendapatkan perolehan suara sebanyak 130.436 suara ditetapkan
dalam Rapat Pleno Terbuka oleh KPU setempat pada Jum’at (22/01/2021) di Gedung Transmigrasi Pesawaran.
” Penetapan Calon terpilih ini merupakan tahapan akhir Pemilukada yang digelar KPU Kabupaten Pesawaran,” ujar Yatin Putro Sugino.
Menurutnya, penetapan ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Nomor : 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/I/2021.
” Keputusan ini tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati & wakil bupati kabupaten pesawaran tahun 2020,” ucap Yatin.
Lebih dari itu, lanjut Ketua KPU, tahapan Pilkada tahun 2019 itu tentunya pada hari ini adalah puncaknya penyelesaian semua tahapan-tahapan sesuai dengan PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal.
“Setelah melakukan penetapan, maka berita acara ini tentu disampaikan kepada KPU, BAWASLU, kemudian Pasangan Calon Terpilih dan juga DPRD Pesawaran,” terangnya.
Sambung Yatin, untuk tahapan selanjutnya adalah pelantikan Calon terpilih, namun dalam hal ini bukan lagi kewenangan KPU Pesawaran.
” Untuk itu agar DPRD menyampaikan kepada pemerintah untuk dilakukan kapan proses pelantikannya karena pelantikan itu sendiri merupakan ranahnya Pemerintah Pusat,” kata dia lagi. (Din/SK).