LAMPUNG1.COM, Seorang Tersangka dugaan kasus pembobolan gudang beras di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnain, pada Senin (4/1), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah MU (27) warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam kasus Pembobolan Pabrik Beras Budi Andalan Agro (BAA), yang berlokasi di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban.
“Tersangka bersama rekan-rekannya yang telah tertangkap lebih dulu, diduga mengambil 1 Ton Beras, di Pabrik BAA, yang dikemas pada 20 karung”, jelasnya.
Tersangka menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, didampingi oleh Pihak Keluarga, dan Tokoh Masyarakat, untuk mempertanggung-jawabkan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya. (Eko Arif)