LAMPUNG1.COM, Karimun – Rahmad Azhar SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun melantik Susanto Martua SH sebagai Kasi Intel yang baru menggantikan Rahman Nasution SH di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Selasa (05/01/2021).
Beliau juga mengucapkan selamat kepada Susanto Martua SH dan berharap sebagai Kasi Intel yang baru dapat menjalankan amanah sebaik mungkin. Sedangkan Kasi Intel terdahulu menjabat sebagai Kasi Pidsus pada penempatannya di Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
“Pagi ini kita melaksanakan pelantikan Kasi Intel dan Kasi Intel yang lama pindah ke Tebing Tinggi menjabat sebagai Kassi Pidsus. Saya berharap kasi Intel yang baru pindahan dari Dabo Singkep dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kajari juga menyayangkan dengan peristiwa yang terjadi pada Senin (04/01/2021) terkait insentif dana Covid-19 Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Sangat kelewatan kalau seandainya dana penanganan musibah covid 19 diselewengkan, itu sangat kelewatan batas,” ungkapnya.
Beliau juga memberi intruksi kepada Kasi Intel yang baru dilantik agar dapat lebih proaktif lagi dalam mengawasi penggunaan dana Pandemi Covid-19.
“Harus diawasi betul penggunaan dana Covid-19, bagaimana pelaksanaan dan penggunaannya, jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh pihak manapun,” tegasnya.
Pada Pelaksanaan Sertijab yang bertempat di Aula Kejari Karimun tersebut, tampak penerapan protokol kesehatan yang ketat diberlakukan.(Oned)