LAMPUNG1.COM, Tokoh Agama di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur mendukung Pemerintah membubarkan Ormas yang memecah-belah NKRI.
Hal tersebut disampaikan Mahardi selaku Tokoh Agama di Kecamatan Sukadana, pada Sabtu (2/1), menyikapi keputusan pemerintah terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan penghentian segala aktifitasnya, karena FPI tidak memiliki status hukum yang sah, sebagai Ormas maupun Ormas Biasa, yang akan memecah belah NKRI.
Pihaknya mendukung TNI dan POLRI, dalam rangka penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Kami menghimbau Tokoh Agama dan Masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap ajakan dan provokasi dari pihak manapun yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat,”tegasnya. (Eko Arif)