LAMPUNG1.COM, Kedatangan Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, langsung membuat warga yang diduga sedang bermain Judi Adu Ayam, diarea perladangan, kocar-kacir.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Senin (22/2), menyampaikan bahwa aksi judi Adu Ayam ini dilakukan di areal perladangan, di kawasan Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari.
Informasi terkait adanya aktivitas judi Adu Ayam ini, awalnya disampaikan oleh masyarakat, yang selanjutnya segera ditindaklanjuti oleh Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.
Meskipun para tersangka melarikan diri, tetapi Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit Sepeda Motor, 2 ekor Ayam Jantan, Terpal/Alas, Jerigen Air, dan Jam Dinding, dari lokasi kejadian. (Eko Arif)