LAMPUNG1.COM, Seorang personil Kepolisian yang bertugas diwilayah hukum Polres Lampung Timur, mewakafkan 2 hektar tanahnya, untuk Pondok Pesantren.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, pada Jumat (26/2), menjelaskan bahwa 2 hektar tanah tersebut diwakafkan oleh Aipda Hi Viktor, Personil Kepolisian yang bertugas sebagai Kanit Provost Polsek Mataram Baru.
2 hektar tanah tersebut masing-masing diwakafkan kepada : Pondok Pesantren Darul Hidayah di Desa Sriminosari seluas 1 hektar ; dan Pondok Pesantren Tafiz Quran, di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai seluas 1 hektar.
Pihaknya mengharapkan tanah tersebut dapat bermanfaat untuk pengembangan dan sarana ibadah bagi ke-2 Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Timur ini.
“Terima kasih Aipda Viktor, semoga ini menjadi ladang ibadah, dan dapat mengoptimalisasi pengembangan ke-2 Pondok Pesantren tersebut”, terangnya.
Proses serah Terima wakaf tanah yang dilakukan di Masjid Darul Hidayah Desa Sriminosari ini, dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, KH M Yasin Musa selaku pengurus Pondok Pesantren Darul Hidayah, Hi Abdul Gofur selaku pengasuh Pondok Pesantren Tafiz Quran, Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, Aipda Viktor, serta Tim terkait lainnya. (Eko Arif)