LAMPUNG1.COM, Way Kanan — Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Memimpin Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022, Berlangsung di Ruang Rapat Setdakab, Selasa (30/03/2021)
Hadir pada rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Selan S.Sos., M.M, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir.Kussarwono, M.T, Kepala Dinas Pendidikan, Usman Karim JAB. S.Pd, M.M, kepala dan unsur dari Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pekerjaan Umum
Sekdakab Way Kanan menyampaikan “Rapat pada hari ini membahas terkait analisa tingkat kerusakan sekolah oleh tim teknis dari dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Kabupaten Way Kanan” Ungkap Sekdakab Way Kanan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang juknis DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun 2021 menerangkan bahwa DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan adalah Dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional
Lebih lanjut, pada Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 dijelaskan Sasaran DAK Fisik bidang pendidikan yaitu satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum mencapai standar sarana dan prasarana belajar sesuai standar nasional pendidikan. (Aszhari)