LAMPUNG1.COM, Institusi Kepolisian berkomitmen mendukung perwujudan, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kabupaten Lampung Timur.
3 sasaran pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi ini, antara lain adalah Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Peningkatan Pelayanan Publik, dan upaya untuk Pembangunan 6 area Zona Integritas yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sebagai wujud keseriusan hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, pada Senin (24/1), memimpin langsung kegiatan Penandatangan Pakta Integritas, yang merupakan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan, untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, pada seluruh jajarannya.
Kegiatan penandatangan Pakta Integritas tersebut, diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran, di aula Tribrata Polres Lampung Timur.
“Kami juga mengajak masyarakat, berperan aktif mengawasi dan melaporkan tindakan pidana Korupsi, maupun pungutan liar, baik itu yang dilakukan oleh Anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan/Instansi Lainnya,” terang Kapolres Lampung Timur.
Pencanangan WBK merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah. (Eko Arif)