LAMPUNG1.COM, Team TEKAB 308 Polsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa menembak roboh seorang pelaku pembobolan toko HP, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung AKP M Sugeng, pada Jumat (28/1), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RZ (22) warga Kecamatan Jabung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka diduga nekat membobol toko korban, dan mengambil 2 unit Telepon Genggam, berikut uang tunai sebesar 10 juta rupiah.
Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas Kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka.
Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Jabung, juga telah mengamankan 2 unit Telepon Genggam, Senjata Tajam jenis Pisau, dan Karung berwarna putih, sebagai barang bukti, terkait tindak pidana tersebut. (Eko Arif)