LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang petani, karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Ricad, pada Selasa (25/1), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RP (29) seorang petani, yang merupakan warga Kabupaten Way Kanan.
Tersangka dibekuk di kawasan Pasar Sukadana, oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya, langsung dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)