LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian, meringkus seorang tersangka dugaan kasus penganiayaan, di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Jumat (13/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HA (59) warga Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti.
Peristiwa penganiayaan diduga dipicu oleh persoalan didalam keluarga tersangka dan korban, yang sebenarnya berstatus mertua dan menantu.
Aksi penganiayaan terjadi saat korban sedang menggelar pertemuan keluarga, tiba-tiba didatangi oleh tersangka yang notabene merupakan mertuanya, kemudian kepala korban dipukul menggunakan palu (martil).
Korban yang mengalami luka serius di bagian kepalanya, sempat pingsan, dan dibawa ke fasilitas medis, untuk dilakukan proses perawatan.
Pihak Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bergerak, dan berhasil membekuk tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)