LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian meringkus tersangka pengeroyokan dan penganiayaan, di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Kamis (12/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MH (62) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.
Peristiwa diduga berawal korban bersama tersangka dan anaknya, membahas sewa lokasi, diarea tambak PT Batu Makmur, dikawasan Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Pada saat itu, tersangka dan anaknya yang emosi, sempat memukul, bahkan melukai korban, dengan senjata tajam jenis golok.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Labuhan Maringgai, sehingga petugas kepolisian segera bergerak, dan berhasil membekuk tersangka MH tanpa perlawanan.
Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (Eko Arif)