LAMPUNG1.COM, Rasa syukur dan bahagia diungkapkan oleh warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur, saat menerima informasi dari Pihak Kepolisian, tentang adanya pengungkapan dan penemuan Sepeda Motornya yang hilang pada tahun 2020 lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, bersama Dandim 0429 Letkol Czi Indra Puji Triwanto, Kajari Ariana Juliastuty, dan Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Sabtu (11/6), menjelaskan bahwa pada saat digelarnya Operasi Sikat Krakatau Tahun 2022, selama 14 hari, mulai tanggal 24 Mei sampai 6 Juni 2022, Petugas Kepolisian berhasil mengamankan 5 unit barang bukti sepeda motor.
Dari 5 unit barang bukti kendaraan bermotor tersebut, ternyata 2 unit sepeda motor merupakan milik warga masyarakat di Kabupaten Lampung Timur, yang menjadi korban tindak kejahatan.
“Setelah kita lakukan konfirmasi kepada para korban, selanjutnya sepeda motor tersebut kita serahkan kepada para pemiliknya, sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres Lampung Timur.
Kendaraan bermotor yang diserahkan kepada warga masyarakat di Kabupaten Lampung Timur ini, antara lain adalah Honda Beat BE 2575 N, milik Siti warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang hilang pada saat bulan suci ramadhan lalu.
Kemudian Honda Supra X, dengan nomor polisi B 6388 UFY, milik keluarga dari Bayu Kurniawan, warga Kecamatan Sekampung, yang hilang pada tahun 2020 lalu.
“Terima kasih Bapak Polisi, Alhamdulillah Sepeda Motor kami yang hilang, sudah berhasil ditemukan,” terang para korban. (Eko Arif)