LAMPUNG1.COM, Pesawaran- Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung disebut percontohan desa antikorupsi dari 10 desa se-Indonesia, kini tahapan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh KPK RI selama dua hari (14-15 Juni 2022).
Dalam kegiatannya kepada wartawan lampung1.com, Selasa (14/06/2022)
Kepala Desa Hanura Rio Remota menyebutkan, langkah ini terbangunnya managemen ‘trust’ kepercayaan masyarakat, selain disebut desa percontohan antikorupsi, juga desa kategori smart village, dan desa terbaik tingkat regional Sumatera.
” Hal ini kami gunakan managemen trust masyarakat sehingga mewakili Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran. Ini diperoleh dari hasil observasi yang sudah dilakukan sejak awal Februari 2022 lalu. Kepercayaan ini bukan serta merta faktor kedekatan tetapi melalui proses observasi dan tes,” jelasnya.
Rio melanjutkan, pada saat itu secara berturut-turut Tim KPK RI turun langsung ke desa hingga ditetapkannya Desa Hanura sebagai percontohan desa antikorupsi dari 47.000 desa yang ada di Indonesia. 10 desa terpilih dan akan di observasi lagi, termasuk bimtek ini juga, sampai di bulan Agustus atau September hingga November 2022 di launching desa antikorupsi.
” Keinginan itu terbangun melalui managemen trust masyarakat yang selalu kami edukasi, sosialisasi, aksi, menset per menset ke masyarakat di ruang publik maupun melalui organisasi masyarakat desa sampai ke tingkat RT. Melalui bimtek KPK RI ini juga tentunya membawa pemahaman kepada masyarakat untuk bisa pemenuhan 5 indikator tersebut,” terangnya.
Lebih dari itu, Rio juga menambahkan, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat level bawah tentj keterbukaan itu penting dan good governance dengan batasan regulasi atau peraturan yang berlaku. Program desa antikorupsi KPK RI ini sangat keren, program ini sangat dibutuhkan oleh desa-desa.
” Jadi dengan harapan KPK RI harus hadir ditengah desa, mengayomi, pengawasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat sehingga terarah secara jelas, dan tidak ada lagi ketakutan menjadi kepala desa yang telah diamanahkan oleh masyarakat desa,” tandasnya. (Wahyudin).