LAMPUNG1.COM, Keteledoran menjadi salah satu peluang, terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), diwilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Sabtu (18/6), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian kendaraan bermotor, yang diduga terjadi akibat keteledoran ini, terjadi di wilayah Desa Karya Makmur.
Peristiwa diduga berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya, merk Honda Beat dengan nomor polisi A 4241 SF, diteras depan rumah, dan lupa mencabut kunci kontaknya.
Korban kemudian masuk kerumah, untuk mengambil makanan, tetapi saat kembali keluar, korban terkejut, ketika mengetahui sepeda motornya sudah raib digasak pencuri.
Pengungkapan kasus kejahatan tersebut, berawal saat Petugas Polsek Pasir Sakti, yang melaksanakan Patroli, mencurigai gerak-gerik pengendara sepeda motor Honda Beat, dan saat mencoba menghentikannya, 2 remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut, justru berusaha melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus seorang remaja berinisial AJ (18) warga Kecamatan Jabung, sekaligus mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dan Kunci Letter T.
Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka AJ, mengakui terlibat dalam aksi Curanmor yang terjadi di Kecamatan Labuhan Maringgai, bahkan juga pernah beraksi diwilayah hukum Polsek Gunung Pelindung dan Jabung.
Tersangka AJ selanjutnya diserahkan oleh Petugas Polsek Pasir Sakti, ke Polsek Labuhan Maringgai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)